Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

C.28LOG20.003.2Menerapkan prinsip– prinsip K3 di tempat kerja
C.28LOG12.002.2Mengukur Listrik / Elektronik
D.35.144.03.030.1Melaksanakan Pengoperasian Rangkaian Catu Daya Arus Searah (DC Power Supply)
D.35.144.03.031.1Melaksanakan Pengoperasian Rangkaian Instalasi Motor Listrik dan Kontrol Motor Listrik
C.282900.005.01 Mengoperasikan Programmable Logic Controller (PLC)

Persyaratan Pemohon

Memiliki pengalaman kerja bidang Pengoperasian PLC minimal 3 bulan atau 5 kali melakukan pekerjaan pengoperasian PLC secara berkelanjutan, atau
Lulus pelatihan berbasis kompetensi bidang Pengoperasian PLC, atau
Siswa SMK / Mahasiswa yang telah lulus mata pelajaran atau mata kuliah PLC.
Fotokopi surat keterangan berpengalaman kerja bidang Pengoperasian PLC minimal 3 bulan atau 5 kali melakukan pekerjaan pengoperasian PLC secara berkelanjutan, atau
Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang Pengoperasian PLC, atau
Fotokopi Raport / KHS atau Surat Keterangan Kelulusan Mata Pelajaran atau Mata Kuliah PLC yang diterbitkan oleh SMK / Perguruan Tinggi.
Fotokopi KTP
Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji UlangLuringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KLASTER Pengoperasian PLC

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]