Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

C.28LOG07.005.2Membubut Dasar
C.28LOG07.027.2Mengasah/memelihara pahat/alat potong
C.28LOG09.002.2Membaca Gambar Teknik
C.28LOG12.008.2Mengukur Dengan Menggunakan Alat Ukur
C.28LOG15.002.2Menerapkan Prosedur Mutu
C.28LOG18.001.2Menggunakan Perkakas Tangan
C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja

Persyaratan Pemohon

Lulus pelatihan berbasis kompetensi bidang Pengoperasian Mesin Bubut, atau Memiliki pengalaman kerja bidang Pengoperasian Mesin Bubut minimal 1 tahun secara berkelanjutan. Soft File atau scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang Pengoperasian Mesin Bubut
scan atau foto KTP.
Pasfoto ukuran 3x4 background merah

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

2

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KLASTER Pengoperasian Mesin Bubut

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]