Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

C.25LAS01.001.1 Melaksanakan Persiapan Tempat Kerja
C.25LAS01.002.1Melakukan Peran Serta (Contribute) Sistem Mutu
C.25LAS01.022.1 Mengidentifikasi Welding Procedure Specification (WPS)
C.25LAS01.031.1 Melakukan Inspeksi Visual Pengelasan
C.25LAS01.032.1 Merencanakan Kegiatan Inspeksi Pengelasan
C.25LAS01.034.1 Melakukan Penetrant Test (PT)
C.25LAS01.035.1 Melakukan Magnetic Particle Test (MT)
C.25LAS01.036.1Melakukan Ultrasonic Test (UT)

Persyaratan Pemohon

Pendidikan Minimal SLTA atau sederajat.
Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang inspeksi atau quality control pengelasan, atau
Lulus pelatihan berbasis kompetensi bidang Welding Inspector Standard.
Fotokopi Ijazah minimal SLTA.
Surat keterangan pengalaman kerja bidang inspeksi atau quality control pengelasan dalam waktu 1 Tahun, atau
Fotokopi sertifikat atau surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi bidang Welding Inspector Standard.
Fotokopi KTP atau KK.
Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji UlangLuringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

6

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI OKUPASI Welding Inspector Standard

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]