Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

M.712037.001.01Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
M.712037.002.01 Melakukan Identifikasi terhadap Dokumen Peralatan / Media Terkorosi
M.712037.003.01 Melakukan Analisa dan Evaluasi Kondisi Peralatan / Media Terkorosi
M.712037.004.01 Menentukan Fasilitas Obyek Monitoring Korosi
M.712037.005.01Menentukan Kontrol Korosi yang Sesuai
M.712037.006.01Menentukan Metode Pengendalian Korosi yang Sesuai
M.712037.007.01 Menentukan Korosi dengan Metode Kombinasi
M.712037.008.01 Merencanakan Aktivitas Monitoring Korosi
M.712037.010.01 Melakukan Evaluasi Hasil Aktivitas Monitoring dan Kontrol Korosi
M.712037.011.01Menerapkan Metode Corrosion Risk Assessment
M.712037.013.01Membuat Laporan Akhir

Persyaratan Pemohon

Fotokopi surat keterangan berpengalaman kerja bidang Corrosion Inspector minimal 1 tahun secara berkelanjutan, atau
Fotokopi KTP
Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang Corrosion Inspector.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji UlangLuringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI Corrosion Inspector

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]