Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.43RAC01.001.1Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH)
F.43RAC01.002.1 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
F.43RAC01.003.1Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
F.43RAC01.004.1 Mempersiapkan Peralatan dan Material
F.43RAC01.008.1Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara
F.43RAC01.023.1 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
C.281930.056.01Membersihkan AC Indoor dan Outdoor

Persyaratan Pemohon

Memiliki pengalaman kerja bidang Teknisi Perawatan AC Residential, minimal 1 tahun secara berkelanjutan, atau
Lulus pelatihan berbasis kompetensi bidang Teknisi Perawatan AC Residential, atau
Telah memiliki Surat Keterangan Lulus Mata Pelajaran atau Mata Kuliah sistem Pendingin yang diterbitkan oleh SMK / Universitas.
Fotokopi surat keterangan berpengalaman kerja bidang Teknisi Perawatan AC Residential, minimal 1 tahun secara berkelanjutan, atau
Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang Teknisi Perawatan AC Residential, atau
Fotokopi Surat Keterangan Lulus Mata Pelajaran atau Mata Kuliah Teknik Pendingin yang diterbitkan oleh SMK / Universitas.
Fotokopi KTP atau kartu keluarga
Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji UlangLuringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI Teknisi Perawatan AC Residential

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]