Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

C.28LOG20.003.2 Menerapkan prinsip – prinsip K3 di tempat kerja
C.28LOG12.002.2Mengukur Listrik / Elektronik
D.35.142.03.030.1Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Rangkaian Penangkal / Penangkap Petir
D.35.142.00.002.1Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas Untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
D.35.144.03.031.1 Melaksanakan Pengoperasian Rangkaian Instalasi Motor Listrik dan Kontrol Motor Listrik

Persyaratan Pemohon

Memiliki pengalaman kerja bidang Pemasangan Instalasi Otomasi Industri minimal 3 bulan atau 5 kali melakukan pemasangan instalasi Otomasi Industri, atau
Lulus pelatihan berbasis kompetensi bidang Pemasangan Instalasi Otomasi Industri, atau
Siswa SMK / Mahasiswa yang telah lulus mata pelajaran atau mata kuliah Listrik atau Elektronika.
Fotokopi surat keterangan berpengalaman kerja bidang Pemasangan Instalasi Otomasi Industri minimal 3 bulan atau 5 kali melakukan pekerjaan pemasangan instalasi Otomasi Industri, atau
Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang Pemasangan Instalasi Otomasi Industri,atau
Fotokopi Raport/KHS atau Surat Keterangan Kelulusan Mata Pelajaran atau Mata Kuliah Listrik atau Elektronika yang diterbitkan oleh SMK / Perguruan tinggi
Fotokopi KTP atau kartu keluarga.
Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji UlangLuringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KLASTER Pemasangan Instalasi Otomasi Industri

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]